1.
Rasional
Peningkatan
kualitas kehidupan dan peran perempuan sangat diperlukan karena kualitas
kehidupan perempuan masih jauh lebih rendah daripada laki-laki. Seperti masih
tingginya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta masih adanya
kesenjangan pencapaian hasil pembangunan antara perempuan dan laki-laki, yang
tercermin dari masih terbatasnya akses sebagian besar perempuan ke layanan
pendidikan yang lebih tinggi, dan keterlibatan dalam kegiatan publik yang lebih
luas. Terutama pada desa- desa yang masih menganut nilai yang cenderung
tradisional yang menganggap bahwa wanita karir itu tabu dan cendrung menganggap
bahwa pekerjaan kaum wanita itu hanya pekerjaan rumah tangga seperti memasak,
mencuci, menjaga anak dan membersihkan rumah, sementara untuk urusan mencari
nafkah itu mutlak urusan suami. Hal ini merupakan suatu bentuk diskriminasi
terhadap kaum perempuan karena tidak diberikannya akses, control, kesempatan
partisipasi dan tidak memperoleh mamfaat yang maksimal dari hasil pembangunan
yang dilakukan di tengah masyarakat. Hal ini ,menyebabkan terampasnya hak- hak
perempuan karena tidak diberikannya akses untuk mengaktualisasikan dirinya dan
memamfaatkan potensi yang mereka miliki secara maksimal. Padahal banyak
diantara mereka yang memiliki potensi pada bidang tertentu jauh lebih baik dari
pada laki- laki.
Peningkatan
peran perempuan dalam pembangunan sangat penting dalam meningkatkan
kesejahtraan keluarga. Dengan aktifnya perempuan dalam pembanguan maka mereka
dapat bekerja sama dengan laki- laki untuk meningkatkan pembangunan dalam
lingkungan masyarakat. Dengan diberikannya akses bagi perempuan dalam
pembangunan membuat mereka dapat mengemukakan pendapatnya dan membuat mereka
tidak terdiskriminasi dalam memperoleh mamfaat dari pembangunan itu sendiri.
2.
Tujuan
a.
Memberikan
akses kepada perempuan untuk bisa menyalurkan bakat dan potensinya dalam
berbagai bidang pembangunan terutama di desa.
b.
Meningkatkan
partisipasi perempuan dalam pembangunan baik itu dalam pengambilan keputusan,
perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan sehingga mamfaat dari pembangunan
dapat dirasakan oleh semua pihak secaraa adil
c.
Mendorong
perempuan untuk lebih produktif sehingga dapat membantu perekonomian keluarga
dan tidak hanya mengandalkan suami dalam pemenuhan kebutuhan tapi perempuan
bisa secara mandiri memenuhi kebutuhannya.
d.
Meningkatkan
produktifitas penduduk karena laki- laki dan perempuan dapat bekerja sama satu
sama lain
3.
Langkah-
langkah:
a.
Pemberian
sosialisasi kepada masyarakat desa tentang kesetaraan gender.
Hal
yang pertama yang perlu dilakukan adalah memberikan pemahaman kepada
masyarakat,baik perempuan maupun laki- laki tentang pentingnya peran perempuan
dalam pembangunan. Sosialisasi gender
ini penting bagi masyarakat desa untuk menyadarkan mereka bahwa nilai yang
mereka anut kurang tepat sehingga harus ditinggalkan. Dalam pemberian layanan
informasi tentang gender dapat dilakukan dengan teknik modeling, yaitu
mengambil beberapa contoh perempuan yang telah sukses berkarir dalam bidang
pembangunan, politik maupun ekonomi.
b.
Memberikan
pendidikan keterampilan kepada perempuan desa.
Untuk
dapat terlibat dalam pembangunan maka perempuan desa ini memerlukan suatu
keterampilan. Oleh karena itu perempuan desa ini harus diberikan akses dan
difasilitasi untuk mendapatkan keterampilan tersebut. Ini bisa dilakukan dengan
membuka pelatihan- pelatihan kepada perempuan desa seperti menjahit, tata boga,
atau pelatihan di bidang teknologi seperti IT. Dengan menguasi suatu
keterampilan maka perempuan ini dapat meningkatkan produktivitas ekonomi
keluarganya dan tidak bergantung lagi kepada laki- laki atau suami mereka.
c.
Memberikan
kesempatan kepada perempuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Partisipasi
perempuan sangat diperlukan dalam pembangunan karena yang tahu kebutuhan
perempuan,sumber daya yang dimiliki dan masalah- masalah pada perempuan adalah
perempuan itu sendiri. Partisipasi perempuan memiliki kontribsi yang sangat
besar terhadap suksesnya pelaksanaan pembangunan. Ada beberapa bentuk
partisipasi yang dapat dilaksanakan perempuan dalam pembangunan seperti:
1)
Partisipasi
dalam pembuatan keputusan. Perempuan harus diberikan akses untuk ikut dalam
musyawarah rencana pembangunan desa, agar mereka dapat menyuarakan hak dan
keinginan mereka.
2)
Partisipasi
dalam pelaksanaan. Perempuan juga harus aktif dalam pelaksanaan pembangunan,
bukan berarti perempuan harus menjadi buruh atau pekerjaan kasar lainnya.
Perempuan bisa berpartisipasi sesuai dengan kemampuan dan kapasitas yang
dimilikinya
3)
Partisipasi
dalam menerima mamfaat. Suatu pembangunan harus melihat apakah mamfaat dari
pembangunan tersebut dapat dirasakan semua pihak baik perempuan maupun laki-
laki. Pembangunan harus memperhatikan kebutuhan- kebutuhan antara laki- laki
dan perempuan.
No comments:
Post a Comment